Target Implementasi Pemerintahan Berbasis Elektronik Berdasarkan Peta Rencana Strategis SPBE

Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah progresif menuju reformasi birokrasi dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Langkah ini bertujuan untuk mewujudkan birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.Untuk memastikan keberhasilan penerapan SPBE, diperlukan rencana strategis yang matang. Rencana strategis SPBE berisi langkah-langkah yang diperlukan untuk mewujudkan SPBE di Indonesia.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, rencana strategis penerapan SPBE terbagi dalam empat inisiatif strategi, yaitu tata kelola SPBE, layanan SPBE, teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta Sumber Daya Manusia (SDM) SPBE. Masing-masing inisiatif tersebut kemudian di detailkan dengan target-target pencapaian yang lebih rinci..

Tata Kelola SPBE

Tata Kelola SPBE merupakan landasan yang memastikan pengaturan, koordinasi dan pengawasan yang terintegrasi dalam implementasi SPBE. Sebagai sistem pengelolaan, rencana strategis SPBE pada area tata kelola SPBE mencakup pengaturan tentang pembangunan arsitektur SPBE yang ditargetkan telah selesai pada tahun 2021 lalu.

Tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik juga meliputi pembentukan dan penguatan kapasitas tim koordinasi SPBE, baik di tingkat nasional maupun instansi pusat. Tim ini bertugas untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Pemerintah juga perlu menyusun kebijakan meso, mikro dan makro yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Terakhir, tata kelola SPBE juga memuat proses evaluasi untuk memastikan bahwa penerapan SPBE telah sesuai dengan rencana.

Layanan SPBE

Rencana strategis SPBE pada area layanan SPBE merujuk pada pemanfaatan TIK dalam mendukung kinerja pegawai pemerintahan maupun pelayanan publik. Dalam konteks ini, proses administrasi, komunikasi, dan pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara elektronik melalui berbagai platform digital. Area layanan SPBE ini mencakup pelaksanaan survei terhadap pengguna layanan SPBE, baik bagi masyarakat umum maupun internal pemerintahan. Hal ini bertujuan untuk mengetahui persepsi, kebutuhan, dan kepuasan pengguna terhadap layanan SPBE.

Target capaian selanjutnya dari rencana strategis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada ruang lingkup layanan SPBE adalah pembangunan portal pelayanan publik yang terintegrasi, baik di pemerintahan pusat maupun daerah. Kebijakan layanan SPBE juga meliputi portal pelayanan administrasi pemerintahan yang tujuannya untuk memudahkan pegawai pemerintahan untuk mengakses pelayanan administrasi yang berbasis elektronik. Layanan ini mencakup berbagai bidang, seperti keuangan, kepegawaian, dan pengelolaan barang milik negara. Untuk mengoptimalkan penggunaannya, portal tersebut memerlukan pengintegrasian proses bisnis, data, layanan SPBE, dan keamanan.

Terakhir adalah penyelenggaraan manajemen layanan SPBE. Tentu saja hal ini untuk mendukung layanan publik dan administrasi pemerintahan agar berjalan secara berkesinambungan dan berkualitas.

Teknologi Informasi dan Komunikasi

Rencana strategis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada ruang lingkup TIK berfokus pada pembangunan dan pengembangan infrastruktur SPBE. Ini meliputi penyediaan pusat data, jaringan intra pemerintah, dan sistem penghubung layanan pemerintah. Upaya dilakukan untuk meminimalkan ketergantungan pada entitas non-pemerintah serta memastikan standarisasi teknis dan pengoperasian infrastruktur SPBE. Langkah strategis untuk mencapai tujuan ini termasuk optimalisasi pemanfaatan infrastruktur yang sudah ada dan pembangunan jaringan pita lebar (fiber optic) untuk meningkatkan aksesibilitas layanan SPBE di seluruh wilayah.

 Selain infrastruktur, penggunaan Aplikasi Umum SPBE yang terintegrasi dan dapat berbagi juga perlu dioptimalkan guna meningkatkan efisiensi belanja TIK dan memudahkan integrasi proses bisnis pemerintahan. Cara yang bisa dilakukan adalah dengan  memanfaatkan teknologi komputasi awan. Pengembangan teknologi berbasis kecerdasan buatan juga menjadi salah satu capaian yang diharapkan untuk mewujudkan efisiensi dan inovasi dalam penyelenggaraan layanan publik.

Sumber Daya Manusia SPBE

Sumber Daya Manusia (SDM) SPBE memiliki peran penting dalam keberhasilan pelaksanaan SPBE. Salah satu strategi yang penerapannya ada dalam dalam rencana strategis SPBE adalah untuk mencapai tujuan yang meliputi  peningkatan kapasitas dalam menggunakan teknologi SPBE melalui peningkatan pengetahuan dan penerapan praktik SPBE. Ini termasuk menetapkan standar kompetensi teknis SPBE, mengembangkan kompetensi teknis SDM SPBE, dan membentuk pola karir serta kompensasi SDM SPBE agar pelaksanaan SPBE dapat berjalan lancar dan memenuhi harapan pengguna.

Kabar baiknya, kini telah hadir solusi terbaik untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi ASN dalam pengelolaan arsip dengan layanan pelatihan kearsipan PrimaDoc. Kami menawarkan pelatihan yang terjangkau dan efektif, dirancang khusus untuk mengatasi tantangan di bidang kearsipan. Selain itu, PrimaDoc juga menyediakan jasa pengelolaan arsip langsung oleh arsiparis bersertifikat ANRI. Tim berpengalaman kami siap membantu instansi Anda dalam menangani pekerjaan teknis kearsipan selama proses implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dengan PrimaDoc, kehandalan dan keamanan pengelolaan arsip Anda akan selalu menjadi prioritas kami.

Tertarik untuk mengetahui lebih lanjut tentang layanan kami? Hubungi tim marketing PrimaDoc untuk informasi selengkapnya!

Similar Posts