SPBE: Mengenal Apa Itu Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, inovasi wujudkan birokrasi digital Indonesia.
Di tengah perkembangan zaman yang sangat pesat di bidang teknologi komunikasi dan informasi, sistem kerja yang sepenuhnya masih mengandalkan media kertas dan dokumen cetak lain tentu berada dalam ancaman. Aktivitas dan interaksi masyarakat yang telah hampir sepenuhnya beralih ke sistem digital daring tak lagi kompeten dengan kapasitas sistem perkantoran yang demikian, apalagi jika kantor Anda bergerak di bidang pelayanan masyarakat dan administrasi.
Menyadari hal tersebut, presiden Joko Widodo membuat sebuah terobosan nasional berupa pencanangan sistem birokrasi digital yang terintegrasi dan akuntabel. Kebaruan ini tertuang di dalam Perpres no. 95 tahun 2018 mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Apa itu Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan birokrasi digital?
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik merupakan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan Teknologi Informasi (TI) untuk memberikan kemudahan dan manfaat lainnya kepada pegawai pemerintahan, masyarakat, badan usaha dan swasta, berbagai pihak lainnya. Sistem yang juga dikenal sebagai e-government ini ditujukan untuk menciptakan birokrasi yang lebih akuntabel, transparan, efektif, serta efisien.
Terdapat beberapa jenis aplikasi dari SPBE ini, yaitu SPBE bidang kearsipan, administrasi, dan pelayanan masyarakat. Aplikasi SPBE bidang kearsipan merupakan sistem tata kelola dokumen dan kearsipan digital dengan sistem penyimpanan cloud yang dapat secara mudah diakses dengan jaringan internet. Aplikasi di bidang administrasi mencakup sistem kerja para aparatur negara secara umum untuk mempermudah kolaborasi dan komunikasi. Sedangkan untuk layanan masyarakat, aplikasi SPBE akan hadir untuk menampung aspirasi masyarakat dan kepengurusan berbagai dokumen kenegaraan.
Peningkatan integrasi dan perkuat transparansi sebagai tujuan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dibangun dengan menggunakan tiga model arsitektur, yaitu SPBE nasional, pemerintah pusat, dan daerah. SPBE nasional berfungsi sebagai kerangka acuan umum bagi pemerintah pusat maupun daerah. Sedangkan SPBE pemerintah pusat berfokus pada sistem di bidang setingkat kementerian dan SPBE daerah dibangun dengan mempertimbangkan kebutuhan-kebutuhan pegawai ASN dalam mengelola dan mengintegrasikan sistem di daerahnya.
Dengan adanya kesinambungan arsitektur tersebut, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik secara keseluruhan akan memiliki keterpaduan sistem yang utuh. Hal ini tentunya akan berdampak pada kemudahan kolaborasi dan keteraturan arus informasi, sinkronisasi data, dan transparansi komunikasi. Dengan demikian, birokrasi yang bersih dan jauh dari indikasi korupsi dapat diwujudkan secara optimal.
Kapan sebaiknya instansi Anda mulai menerapkan SPBE?
Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik telah mulai dilakukan sejak 2019. Implementasinya terus bertahap dan berbagai kantor pemerintahan telah mulai beralih ke sistem digital ini. Kominfo sendiri sebagai pihak yang turut merancang aplikasi dari sistem ini menargetkan implementasi aplikasi umum SPBE akan selesai di tahun 2023.
Pemerintah pusat sendiri, melalui Peraturan Presiden lain yang diterbitkan pada 2022 mengenai arsitektur SPBE, semakin mendorong instansi-instansi dan kantor pemerintahan lainnya untuk menyegerakan penerapannya. Sebab di dalam peraturan ini, presiden telah merinci arsitektur SPBE untuk menjadi referensi bagi seluruh pihak.
Jadi, tentu perlu bagi instansi Anda dan kantor pemerintahan lainnya untuk memulai langkah-langkah persiapan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Jangan tunda untuk Indonesia dan reformasi birokrasi yang sukses!
Apakah Anda masih punya pertanyaan mengenai Sistem Pemerintahan berbasis Elektronik? Atau Anda ingin mengetahui langkah-langkah persiapan menuju birokrasi digital di instansi atau Anda? Konsultasikan dengan tim PrimaDoc saja! Tim Profesional kami yang telah berpengalaman selama belasan tahun di bidang manajemen kearsipan elektronik dan Document Management System(DMS) dengan senang hati akan memberikan pendampingan yang tepat untuk kantor Anda! (Deanita)