Inilah Alasan Pengelolaan Dokumen Industri Migas Perlu Dibenahi!
Meskipun menjadi faktor penting dalam industri migas, modal dan teknologi bukanlah satu-satunya masalah dalam operasional pengelolaan migas. Faktanya, pengelolaan dokumen industri migas yang seringkali dianggap remeh, justru menimbulkan berbagai permasalahan dalam industri migas.
Dalam operasionalnya, industri migas tidak dapat dipisahkan dengan pengelolaan data. Berbagai data mentah, data geospasial, data seismik, analisis laboratorium, laporan produksi harian dan berbagai data lain yang sangat dinamis terus dikumpulkan, dikelola, serta dianalisis untuk dapat menghasilkan keputusan bisnis yang tepat. Itulah sebabnya, proses pengelolaan dokumen industri migas yang tidak efektif dan efisien langsung berpengaruh terhadap operasional bisnis secara keseluruhan.
Masalah Pengelolaan Dokumen Industri Migas
Permasalahan pengelolaan dokumen industri migas nyatanya tidak hanya mempengaruhi kelancaran operasional bisnis saja. Lebih jauh dari itu, pengelolaan dokumen yang buruk dapat berdampak pada seluruh stakeholder yang terlibat, termasuk investor bisnis. Berikut 3 masalah serius yang timbul akibat masalah pengelolaan dokumen industri migas yang banyak terjadi saat ini:
1. Birokrasi Lamban
Investasi merupakan salah satu faktor penting dalam perkembangan dan operasional industri migas di negara manapun termasuk Indonesia. Tanpa adanya kucuran dana investasi yang memadai, sektor industri apapun tidak dapat beroperasional dengan baik, termasuk pada industri migas ini. Sayangnya, birokrasi perusahaan migas Indonesia saat ini dinilai sangat tidak efisien dan terkesan berbelit-belit, khususnya oleh investor asing.
Dilansir dari sindonews.com, untuk dapat menanamkan investasi di perusahaan migas Indonesia, para Investor harus melalui setidaknya 146 perizinan dari berbagai kementerian dan lembaga. Panjangnya rantai birokrasi ini menyebabkan banyak investor yang awalnya tertarik untuk berinvestasi di Indonesia merasa disulitkan dan membuang banyak waktu. Dampaknya, tidak sedikit investor yang ‘kabur’ saat menghadapi birokrasi perusahaan migas Indonesia yang dinilai lamban dan berbelit-belit.
Kinerja birokrasi yang lambat tidak dapat diselesaikan tanpa melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap sistem pengelolaan dokumen industri migas. Baik dari sisi perusahaan maupun dari pihak pemerintah harus mulai menemukan sistem pengelolaan dokumen yang jauh lebih efisien dari yang digunakan saat ini. Dengan demikian, proses birokrasi dapat dijalankan dengan lebih cepat dan praktis.
2. Pemalsuan Dokumen
Tidak hanya menyebabkan rumitnya birokrasi dan pengelolaan arsip perizinan saja, pengelolaan dokumen industri migas yang buruk juga menyebabkan terbukanya celah tindak pemalsuan dokumen perizinan. Dilansir dari kompasiana.com, eksploitasi tambang mineral mengalami lonjakan yang signifikan hingga mencapai 800%. Terjadinya over eksploitasi besar-besaran tidak terlepas dari pengelolaan dokumen industri migas yang masih ditemukan berbagai masalah didalamnya. Hal itu meliputi pemalsuan dokumen hingga tumpang tindih Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang mengakibatkan sengketa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).
Pemerintah daerah cenderung mudah untuk mengeluarkan IUP serta tidak membatasi produksi dan ekspor. Masih dari sumber yang sama, Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Thamrin Sihite menyatakan bahwa dari 9.662 IUP yang dikeluarkan oleh pihak daerah, hanya 3.778 diantaranya yang berstatus bersih atau memiliki dokumen lengkap. Banyaknya IUP yang belum memenuhi syarat menunjukan bahwa terdapat permasalahan serius dalam pengelolaan dokumen industri migas yang harus diperhatikan dan segera dibenahi.
3. Big Data
Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, kegiatan industri migas tidak dapat dipisahkan dari berbagai data yang bersifat dinamis. Terdapat banyak data yang perlu dikelola setiap harinya mulai dari data mentah, seismik, geospasial, analisis laboratorium, laporan produksi harian, dan berbagai data lainnya yang bersifat dinamis dan kompleks.
Sayangnya, besarnya data yang harus dikelola tidak diimbangi dengan sistem pengelolaan dokumen industri migas yang memadai. Pengelolaan dokumen yang diterapkan selama ini dilakukan secara konvensional. Padahal pengelolaan yang demikian membuat kinerja perusahaan terlalu lambat untuk menyesuaikan dengan perubahan pasar yg menuntut update informasi setiap saat, khususnya pada era teknologi seperti saat ini. Idealnya, dengan banyaknya transmitter tersebut, perusahaan migas didukung sistem pengelolaan data berbasis digital yang cepat dan real-time seperti DMS PrimaDoc.
Bukan hanya mendukung penyimpanan data secara digital, PrimaDoc juga dilengkapi dengan fitur untuk mempermudah pengelolaan data. Tersedia fitur untuk manajemen arsip aktif, inaktif, bahkan hingga retensi dokumen yang sudah tidak diperlukan oleh perusahaan. PrimaDoc juga didukung dengan sistem keamanan berbasis enkripsi yang canggih untuk mencegah penyalahgunaan data penting di dalam dokumen.
Tertarik untuk mengetahui lebih banyak tentang DMS PrimaDoc? Hubungi tim marketing PrimaDoc dan diskusikan segera rencana besar perusahaan Anda! (Septiani)