Peran Penting Digitalisasi Dokumen untuk Prestasi EODB Indonesia
Digitalisasi dokumen memiliki peran penting untuk mendorong peningkatan prestasi Ease of Doing Business (EODB) di Indonesia, karena proses transfer informasi lebih efisien. Perlu Anda ketahui, saat ini Indonesia menempati posisi kelima terendah di Asia Tenggara dalam indeks kemudahan berbisnis atau EODB. Bahkan menurut survei dari World Bank menyebutkan, Indonesia berada di posisi ke-73 di dunia untuk urusan kemudahan dalam berbisnis.
Dibandingkan negara lain, Indonesia masih kesulitan untuk mengungguli negara seperti Filipina dan Malaysia. Salah satu masalahnya adalah karena pengurusan dokumen yang terlampau panjang. Banyak perusahaan yang masih kesulitan dalam mendapatkan sertifikat atau izin. Bahkan menurut laporan CNBC, untuk pengurusan Izin Membangun Bangunan (IMB) dan mendaftarkan properti saja Indonesia masih kalah dari India dan Jamaika.
Oleh karena itu, peran digitalisasi dokumen sangatlah penting untuk menyelesaikan masalah ini. Lantas, bagaimana caranya digitalisasi dokumen dapat membantu peningkatan prestasi Ease of Doing Business di Indonesia? Berikut ulasan selengkapnya!
Permasalahan Sulitnya Mengurus Izin di Indonesia
Berdasarkan data EODB di tahun 2019 menyebutkan bahwa Indonesia memiliki beberapa hal yang menyebabkan indeks EODB menurun. Akan tetapi, yang paling parah terletak pada pengurusan usaha, yang menempati urutan ke-140 di dunia, jauh di bawah Singapura.
Menurut sumber yang dilansir dari Media Indonesia menyebutkan, Presiden Jokowi juga mengakui bahwa pengurusan izin usaha di Indonesia masih terhitung lama. Bahkan, proses pengurusannya secara total dapat mencapai 13 hari. Untuk mendapatkan izin usaha, calon pebisnis dihadapkan dengan 11 prosedur yang memberatkan dan kebanyakan harus dilakukan dengan dokumen fisik.
Oleh karena itu, digitalisasi dokumen menjadi pilihan yang paling memungkinkan. Apalagi Indonesia merupakan negara dengan ribuan pulau, tentunya dengan adanya digitalisasi dokumen, proses pengesahan dari pemerintah pusat tidak lagi membutuhkan waktu lama.
Kelebihan Digitalisasi Dokumen yang Sering Diremehkan
Di era digital seperti saat ini, digitalisasi dokumen bukan lagi sekedar opsi untuk perusahaan atau organisasi pemerintahan. Ada banyak kelebihan digitalisasi dokumen yang masih sering diremehkan. Padahal, kehadiran dokumen online sangat membantu iklim bisnis. Adapun kelebihannya antara lain:
- Mempercepat proses pengesahan perizinan, seperti yang kita ketahui, proses pengesahan di Indonesia untuk menerbitkan surat izin agak lambat. Dengan adanya digitalisasi dokumen, pengesahan bisa dilakukan secara online dan dapat dilakukan di mana saja.
- Keamanan yang lebih baik, karena memungkinkan perusahaan untuk menyimpan dokumen dalam berbagai media, sehingga risiko kehilangan dokumen dapat diminimalisir.
- Kolaborasi menjadi lebih mudah, apalagi di tengah pandemi seperti sekarang, penyerahan dokumen untuk pengesahan dari organisasi pemerintahan dapat dilakukan dari jarak jauh.
- Pemulihan data yang lebih mudah, karena peran digitalisasi dokumen adalah untuk mengubah dokumen dari bentuk fisik menjadi digital, tentunya data yang hilang lebih mudah dikembalikan.
- Integrasi yang lebih baik, jika organisasi pemerintahan dan perusahaan memiliki sebuah ekosistem digital bersama, transfer informasi dan dokumen jadi lebih cepat dan efisien.
Pentingnya Peran Digitalisasi Dokumen dalam Meningkatkan Indeks EODB
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, birokrasi di Indonesia yang masih memerlukan dokumen fisik untuk berbagai pengajuan perizinan sangatlah membebani pebisnis dan juga investor untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia. Digitalisasi dokumen dapat menjadi solusi untuk mengatasi kendala terkait lamanya proses pengajuan izin usaha di Indonesia. Pengaplikasian digitalisasi dokumen pun dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti:
- Penerbitan sertifikat digital, merupakan langkah progresif yang dapat meningkatkan efisiensi dari instansi pemerintahan. Beberapa dokumen yang sebelumnya harus dicetak seperti SIUP, sertifikat IMB, dan juga kontrak kerjasama dapat dikirimkan dalam format digital.
- Pengurusan izin usaha secara online, yang mulai diterapkan pemerintah sejak tahun 2019, dalam bentuk sistem Online Single Submission (OSS) yang memungkinkan calon pebisnis untuk mengajukan izin usaha dalam hitungan jam saja. Sayangnya, proses ini masih belum disosialisasikan secara menyeluruh, padahal langkah yang dilakukan pemerintah sudah tepat.
- Legalitas digitalisasi dokumen, merupakan hal penting yang perlu dipertimbangkan pemerintah, karena masih banyak calon pebisnis yang khawatir jika dokumen digital tidak sah di mata hukum.
Memilih Penyedia Layanan Digitalisasi Dokumen
Walaupun peran digitalisasi dokumen sangat penting, tapi memilih perusahaan yang menyediakan layanan untuk alih media atau digitalisasi dokumen yang terpercaya tidak kalah pentingnya. Anda tidak bisa sembarangan menyerahkan dokumen perusahaan, karena tidak semuanya memiliki pengalaman untuk melakukan alih media dengan tepat.
Untuk itu, jika Anda berencana melakukan digitalisasi dokumen untuk mempermudah proses pengajuan izin usaha, maka PrimaDoc adalah pilihan yang tepat! Dengan pengalaman bertahun-tahun dalam pengelolaan arsip, PrimaDoc mengedepankan prinsip arsiparis yang sesuai standar pemerintah. Selain itu, PrimaDoc juga telah memiliki sertifikat ISO 9001 untuk layanan excellent quality. Jadi, tunggu apa lagi? Hubungi kami sekarang untuk selengkapnya!