Wujudkan Akselerasi Pembangunan Teknologi SPBE Bersama PrimaDoc
Tata kelola pemerintahan terus mengalami perubahan seiring dengan perkembangan zaman. Di era modern ini, perkembangan teknologi mendorong pemerintah indonesia untuk beradaptasi dan melakukan transformasi digital. Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi tonggak awal dari proses transformasi ini. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berkomitmen untuk menjadikan teknologi SPBE sebagai pusat dari kegiatan tata kelola administrasi pemerintahan dan pelayanan publik.
Sebagai upaya untuk mensukseskan SPBE di Indonesia, pemerintah telah merancang peta rencana strategis SPBE yang menjadi pedoman dalam pembangunan, pengembangan, dan penerapan SPBE. Peta rencana strategis SPBE telah merincikan setiap tahapan implementasi SPBE serta inisiatif strategi di setiap tahapan proses tersebut. Untuk memastikan bahwa setiap proses implementasi dan pengembangan SPBE berjalan dengan efektif sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, diperlukan evaluasi penerapan kebijakan SPBE yang dilakukan secara berkesinambungan.
Evaluasi Penerapan Kebijakan SPBE
Integrasi yang solid antara sistem di pemerintah pusat dan daerah diperlukan penyediaan, pengembangan dan pembangunan yang handal. Evaluasi penerapan kebijakan SPBE merupakan langkah kunci dalam memastikan setiap instansi telah melakukan proses integrasi tersebut. Evaluasi SPBE akan memberikan wawasan mendalam tentang sejauh mana implementasi teknologi SPBE telah dilakukan, serta mengukur efektivitasnya terhadap pelaksanaan pelayanan publik, alur birokrasi, dan kegiatan administrasi pemerintah.
Kegiatan evaluasi kebijakan SPBE meliputi audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Sebagaimana dijelaskan di awal, SPBE merupakan sistem pelaksanaan administrasi dan pelayanan publik yang memanfaatkan teknologi digital. Oleh sebab itu, proses implementasi, pengembangan dan integrasi TIK menjadi aspek krusial dalam keberhasilan implementasi SPBE. Setiap instansi harus memastikan bahwa mereka telah melakukan setiap tahapan proses dalam implementasi dan integrasi teknologi SPBE sesuai dengan peta rencana strategi yang telah ditetapkan.
Tantangan Pembangunan Teknologi SPBE
SPBE merupakan kebijakan transformasional bagi sistem pemerintahan di Indonesia. Sebagai hal baru, implementasi SPBE tidak terlepas dari berbagai tantangan, salah satunya dalam proses integrasi teknologi. Salah satu hambatan tersebut adalah proses alih media arsip, yaitu merubah arsip cetak ke bentuk digital agar dapat dikelola dan diintegrasikan dalam portal dan aplikasi SPBE.
Tumpukan arsip lama yang berbentuk cetak menjadi salah satu kerumitan dalam proses pembangunan teknologi SPBE bagi banyak instansi pemerintahan. Mengubahnya ke bentuk digital menuntut banyak waktu dan tenaga, sedangkan peta rencana strategis SPBE perlu dicapai secara tepat waktu pada setiap fasenya. Hal ini seringkali membuat terhambatnya proses digitalisasi arsip pemerintahan, serta menambah beban kerja pegawai ASN yang pada akhirnya berpengaruh pada produktivitas kerja mereka.
Disisi lain, alih media arsip yang dilakukan dengan terburu-buru dan dilakukan oleh SDM dengan kapasitas yang terbatas, baik dari sisi kuantitas maupun kompetensinya mengakibatkan proses alih media yang semakin lama dan hasil yang tidak optimal. Dalam kondisi ini, berkolaborasi dengan penyedia jasa kearsipan profesional dapat menjadi pilihan bijak untuk melakukan digitalisasi arsip ini dengan cepat dan tepat.
Layanan Alih Media Arsip PrimaDoc
PrimaDoc adalah mitra terpercaya untuk mewujudkan akselerasi pembangunan teknologi SPBE di instansi Anda. Kami akan membantu Anda dalam menangani arsip lama, membersihkannya, dan mengubahnya ke format digital. Seluruh proses tersebut dikerjakan oleh tim profesional PrimaDoc, sehingga tidak mengganggu rutinitas kerja pegawai di instansi Anda. Selama alih media kami menjamin kerahasiaan setiap data dan informasi yang ada pada dokumen instansi Anda, serta menjamin hasil alih media arsip yang berkualitas. PrimaDoc juga menyediakan sarana prasarana arsip untuk kebutuhan penyimpanan arsip-arsip lama yang tetap harus terdokumentasi dalam bentuk cetak.
Sebagai penyedia solusi kearsipan yang komprehensif, kami juga memahami bahwa adaptasi karyawan dengan teknologi SPBE menjadi salah satu tantangan yang harus diselesaikan. Untuk itu, PrimaDoc menyediakan layanan pelatihan kearsipan yang akan memberikan pemahaman dan keterampilan dalam mengelola dokumen dan arsip di era digital ini. Kami percaya, SDM SPBE yang kompeten menjadi salah satu faktor penting keberhasilan implementasi SPBE.
PrimaDoc, sebagai mitra terpercaya dalam akselerasi pembangunan teknologi SPBE di instansi Anda, tidak hanya menangani transformasi arsip lama ke format digital dengan keahlian profesional kami, tetapi juga memberikan jaminan kerahasiaan data dan hasil alih media yang berkualitas. Kami memahami pentingnya keberlanjutan dokumentasi arsip cetak, dan untuk itu, PrimaDoc menyediakan sarana prasarana arsip yang efisien. Sebagai penyedia solusi kearsipan komprehensif, layanan pelatihan kami juga ditujukan untuk meningkatkan adaptasi karyawan terhadap teknologi SPBE, memastikan bahwa SDM yang kompeten adalah kunci keberhasilan implementasi SPBE di instansi Anda.
Tertarik untuk mengetahui lebih lanjut tentang layanan kearsipan PrimaDoc? Hubungi tim marketing PrimaDoc untuk informasi selengkapnya! (Septiani)