Sudah Siapkah Instansi Anda Menyambut Digital Governance Tahun 2025?

Perkembangan zaman senantiasa membawa perubahan pada bagaimana tata kelola pemerintahan dilakukan. Di era modern dimana teknologi berkembang dengan pesat, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) telah menjadi pusat dalam menjalankan berbagai kegiatan pemerintahan. Di Indonesia, pemanfaatan teknologi dalam pemerintahan diwujudkan melalui implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Implementasi SPBE, atau juga dikenal sebagai digital governance (pemerintahan elektronik), diharapkan mampu mewujudkan reformasi birokrasi ke arah yang lebih baik.

Transformasi digital pemerintahan merupakan tonggak penting dalam mewujudkan modernisasi dan perbaikan pemerintahan Indonesia. Dengan adopsi teknologi yang lebih luas, diharapkan menjadi langkah awal untuk menuju pemerintahan yang lebih maju. Kebijakan ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah Indonesia untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan memastikan tata kelola yang efektif, efisien transparan dan akuntabel.

Target Digital Governance Tahun 2025

Pemerintahan digital merupakan masa depan sistem pemerintahan Indonesia. Transformasi digital ini ditargetkan dapat menjadikan Indonesia sebagai pemerintahan kelas dunia (world class bureaucracy) pada tahun 2025 nanti. Hal tersebut meliputi terwujudnya reformasi birokrasi yang berdasarkan pada prinsip-prinsip Clean Government (pemerintahan yang bersih) dan Good Governance (tata kelola pemerintahan yang baik). Untuk mencapai tujuan tersebut, terdapat beberapa tahapan yang telah diatur secara rinci dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2025.

Target Digital Governance Tahun 2025

Saat ini, reformasi birokrasi telah memasuki periode terakhir. Pada periode ini, pengembangan digital governance difokuskan pada terwujudnya sistem pemerintahan elektronik yang terpadu dan menyeluruh guna mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, perlu dilakukan upaya-upaya penguatan pada aspek tata kelola SPBE, layanan SPBE, teknologi SPBE dan Sumber Daya Manusia (SDM) SPBE.

Kondisi Saat Ini

Survei e-government pada tahun 2022 menunjukan hasil yang cukup memuaskan. Indeks pembangunan e-government (E-Government Development Index/EGDI) mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Hal ini menempatkan Indonesia ke posisi 77 dalam hal negara dengan pembangunan pemerintahan elektronik terbaik. Dengan hasil tersebut, Indonesia naik 11 peringkat dari survei sebelumnya yang dilakukan pada tahun 2020.

Meskipun survei e-government tahun 2022 menunjukan peningkatan yang cukup signifikan, saat ini penyelenggaraan digital governance di Indonesia masih jauh dari tujuan yang ditetapkan, khususnya di lingkungan pemerintahan daerah.  Dilansir dari www.indramayukab.go.id, capaian SPBE nasional pada tahun 2021 hanya ada di angka 2,24 (skala 1-5). Capaian ini tergolong cukup rendah, mengingat digital governance ditargetkan mampu beroperasi secara penuh dan memberikan dampak nyata pada tahun 2025.

Langkah Penting Menyambut Tahun 2025

Tidak lama lagi, tahun 2023 akan segera berakhir. Itu artinya, hanya tersisa 2 tahun untuk mencapai tujuan digital governance yang sudah ditetapkan sejak tahun 2005. Melihat bahwa capaian SPBE nasional masih jauh dari target yang telah ditetapkan, pemerintah harus segera berbenah untuk mewujudkan pemerintahan kelas dunia. Untuk mencapai tujuan tersebut, dukungan dari seluruh pihak terkait termasuk instansi di daerah sangat diperlukan.

Langkah Penting Menyambut Tahun 2025

Infrastruktur yang tangguh, sistem manajemen yang efisien, serta SDM yang kompeten menjadi kunci sukses menuju tahun 2025. Sayangnya, tidak sedikit instansi yang justru masih berkutat pada proses pembenahan arsip lama. Tumpukan arsip cetak yang menggunung masih belum dapat tertangani dengan baik. Padahal, digitalisasi arsip menjadi salah satu langkah dasar untuk mewujudkan sistem pemerintahan digital yang efisien, transparan dan akuntabel.

Alih media arsip menjadi salah satu tahapan penting dalam mewujudkan digital governance. Dengan merubah arsip cetak ke format digital, instansi pemerintahan dapat mewujudkan tata kelola administrasi digital yang akurat, efisien, dan transparan. Digitalisasi arsip juga menjadi langkah penting untuk mewujudkan pelayanan publik berbasis digital yang mudah diakses dan cepat.

Untuk mendukung transformasi pemerintahan digital menuju tahun 2025, layanan alih media arsip PrimaDoc siap menjadi solusi instansi Anda. Dengan tarif dasar per lembar yang sangat fleksibel, PrimaDoc menawarkan solusi terbaik untuk instansi pemerintahan yang ingin mengatasi tumpukan arsip cetak dengan efisien dan cepat. Didukung oleh teknologi alih media arsip terkini, layanan ini tidak hanya memastikan keakuratan dan efisiensi dalam pengelolaan arsip, tetapi juga menghasilkan file digital berkualitas tinggi. PrimaDoc hadir sebagai solusi yang tidak hanya mempercepat proses alih media arsip tetapi juga mendorong implementasi pemerintahan terbuka yang transparan dan akuntabel.

Tertarik untuk mengetahui lebih banyak tentang layanan alih media arsip? Hubungi tim marketing PrimaDoc untuk informasi selengkapnya! (Septiani)

Similar Posts