Apakah Masyarakat Indonesia Siap dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik?
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan terobosan penting dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. Dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam penyelenggaraan layanan publik, SPBE membuka jalan menuju pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kebijakan SPBE ini menjadi langkah awal dalam terwujudnya revolusi birokrasi.
Meskipun telah digagas sejak lama, sistem pemerintahan berbasis elektronik masih menjadi hal baru bagi birokrasi Indonesia. Pegawai pemerintahan yang awalnya bekerja dengan sistem yang manual, seperti administrasi dokumen kertas dan pelayanan secara tradisional kini harus beradaptasi dengan penyelenggaraan layanan publik yang berpusat pada pemanfaatan teknologi. Demikian juga dengan masyarakat sebagai pengguna layanan publik, yang juga harus beradaptasi dengan pelayanan publik yang modern dan bahkan dilakukan secara digital.
Kesiapan Pegawai Pemerintahan
Pegawai pemerintahan memiliki peran yang sangat vital dalam memastikan keberhasilan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Dalam hal ini, kemampuan pegawai pemerintahan di bidang teknologi digital sangat diperlukan. Pegawai pemerintahan dituntut untuk dapat memahami dan mampu mengoperasionalkan perangkat digital dan aplikasi yang digunakan dalam layanan SPBE.
Jika melansir data dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Indonesia dihadapkan dengan masalah keterbatasan jumlah pegawai pemerintahan yang memiliki kompetensi teknis TIK. Terdapat kesenjangan yang signifikan antara standar kompetensi jabatan fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan TIK. Akibatnya, pegawai pemerintahan di jabatan fungsional terkait tidak memiliki kompetensi yang memadai. Jika dibiarkan,hal ini bisa mengakibat tidak teroptimalkannya pemanfaatan teknologi SPBE dalam meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan upaya serius dalam meningkatkan kualifikasi dan keterampilan pegawai pemerintahan di bidang TIK. Pelatihan rutin, seminar, dan kursus terkini mengenai teknologi digital harus disediakan untuk memastikan bahwa pegawai pemerintahan dapat beradaptasi dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Selain itu, perekrutan pegawai baru dengan keahlian TIK juga harus dipertimbangkan secara serius untuk mengisi kesenjangan kompetensi yang ada.
Kesiapan Masyarakat dalam Menyambut SPBE
Tantangan utama dalam implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik di Indonesia adalah memastikan bahwa sistem ini dapat diakses dan digunakan dengan mudah oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa meninggalkan siapapun di belakang. Bagi generasi milenial yang terbiasa dengan akses internet, SPBE mungkin tampak sebagai langkah alami dalam era digital ini dan memberikan kemudahan dalam mengakses setiap layanan publik. Mereka telah terampil dalam memanfaatkan teknologi untuk mengakses informasi, mengajukan dokumen, dan berkomunikasi dengan instansi pemerintah.
Namun, tantangan muncul ketika modernisasi pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi digital dihadapkan dengan generasi yang lebih senior. Bagi sebagian kalangan, sistem pemerintahan berbasis elektronik bisa menjadi sesuatu yang membingungkan dan menantang. Tidak sedikit masyarakat yang belum terbiasa dengan penggunaan teknologi secara mendalam. Penggunaan platform elektronik dan aplikasi pemerintah mungkin menjadi hal yang baru dan menantang bagi mereka.
Disisi lain, pemerintah juga harus menyadari bahwa tidak semua warga memiliki akses terhadap teknologi dan bahkan layanan digital yang memadai. Berdasarkan studi bertajuk Penetrasi Penggunaan Internet tahun 2017 yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), tingkat penetrasi pengguna internet di beberapa daerah masih sangat rendah. Beberapa diantaranya adalah Sumatera dengan penetrasi internet yang hanya di angka 47%, Sulawesi 46%, serta Maluku dan Papua 42%.
Belum meratanya penetrasi pengguna internet di Indonesia menjadi tantangan nyata dalam memperkenalkan dan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik secara luas di Indonesia. Penetrasi pengguna internet berpengaruh terhadap kecepatan adaptasi masyarakat dengan SPBE. Di sisi lain, tuntutan transformasi digital semakin tinggi, agar pemerintah dapat menyediakan layanan yang lebih cepat, efektif dan transparan. Oleh karena itu, perlu diambil langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa SPBE dapat diakses dan dimanfaatkan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Kabar baiknya, PrimaDoc hadir sebagai solusi untuk mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik melalui layanan alih media arsip. Tim PrimaDoc yang terdiri dari para profesional bersertifikat dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dengan penuh dedikasi menangani konversi arsip menjadi file digital berkualitas tinggi. Keahlian tim tidak hanya menjamin kualitas file Anda, tetapi juga memberikan jaminan keamanan data strategis instansi Anda. Dengan integritas tinggi, PrimaDoc siap menjaga kerahasiaan data perusahaan, menjadi mitra terpercaya untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengelolaan arsip elektronik instansi Anda untuk implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik secara lebih optimal. Hubungi tim marketing PrimaDoc untuk berdiskusi lebih lanjut tentang layanan kami! (Septiani)