4 Fakta Era Digital yang Perlu Diketahui Pengusaha Properti
Industri properti tidak terlepas dari pengaruh perkembangan teknologi di era digital saat ini. Disadari atau tidak, teknologi telah mengubah perilaku pasar properti. Terlebih pandemi Covid-19 menjadi pukulan yang sangat keras bagi industri properti. Untuk dapat mengambil langkah tepat dalam menghadapi era digital saat ini, pengusaha properti harus memahami berbagai fakta era digital yang sedang terjadi. Berikut 4 fakta era digital yang perlu diketahui pelaku bisnis properti!
Dominasi Generasi Milenial
Berdasarkan data dari Kompas.com/, Lamudi Indonesia mencatat, dalam kurun 2016 hingga 2021, jumlah pencari properti telah mengalami peningkatan hingga 100 kali lipat, dari yang awalnya 347.948 pencari meningkat drastis menjadi 4.170.446 pencari. Tren ini diprediksi akan terus berkembang seiring waktu. Diantara peningkatan pencarian produk properti tersebut, mungkin banyak pengusaha bisnis properti yang berpikir bahwa generasi milenial dan generasi Z merupakan bagian minoritas dari angka tersebut. Fakta era digital menunjukan data sebaliknya.
Dilansir dari kompas.com, survei pasar properti Lamudi Indonesia menemukan bahwa justru 36,7 persen pencarian properti dilakukan oleh segmen pasar usia 18-35 tahun. Hal ini menunjukan dominasi generasi milenial dan generasi Z, sebagai para pencari produk properti. Perubahan demografi pasar properti ini menjadi asumsi bagi para pengusaha properti untuk merubah segmen pasar prioritas mereka. Fakta era digital menunjukan bahwa generasi milenial dan generasi Z menjadi segmen pasar yang harus di pertimbangkan atau bahkan diprioritaskan.
Peralihan Media
Fakta era digital berikutnya tidak terlepas dari digitalisasi bisnis yang terjadi lebih cepat dari prediksi. Dilansir dari situs survei global ternama Mckinsey & Company, dimana digitalisasi bisnis yang awalnya diprediksi akan membutuhkan waktu selama 10 tahun, nyatanya dapat berjalan dalam 3 bulan pertama masa pandemi. Hal ini pada akhirnya mendorong adanya perubahan penggunaan media.
Sebagai generasi yang tumbuh dan berkembang bersama dengan teknologi, mereka lebih melek teknologi mencari properti secara online demi memudahkan pencarian. Masyarakat di era digital lebih memilih untuk mencari informasi tentang produk yang ingin dibeli menggunakan internet sebelum melakukan survei langsung di lapangan.
Perubahan Metode Transaksi
Fakta era digital yang ketiga adalah perubahan metode transaksi yang terjadi. Jika dulu semua transaksi dilakukan secara tunai, perkembangan teknologi telah membawa perubahan besar terhadap transaksi non tunai. Dilansir dari bisnis.tempo.co, berdasarkan data yang dipublikasi oleh Bank Indonesia, nilai transaksi uang elektronik mengalami pertumbuhan hingga 66,65 persen dari tahun sebelumnya.
Perubahan preferensi pasar dalam melakukan transaksi nyatanya berpengaruh pada peningkatan transaksi digital pada sektor properti. Dilansir dari pinhome.id, transaksi pembelian properti secara online terus mengalami peningkatan. Head of Real Estate Category OLX Indonesia, Ignasius Ryan Hasim menyatakan transaksi mencapai 25-30% dari total pencarian, atau sebanyak 72 ribu unit terjual setiap bulannya. Fakta era digital ini menjadi acuan bagi pelaku bisnis properti untuk mulai menyiapkan transaksi digital yang mudah dan diminati pasar.
Transformasi Strategi Pemasaran
Fakta era digital yang terakhir tidak terlepas dari pengaruh tiga fakta era digital yang sudah dipaparkan sebelumnya. Tingginya minat masyarakat dalam melakukan pencarian produk properti menjadi indikator bagi perusahaan properti untuk mulai menerapkan strategi pemasaran online. Dengan perilaku pasar yang telah berubah sedemikian rupa, terus bertahan dengan strategi pemasaran offline bukanlah pilihan yang bijak. Terlebih lagi, kini semakin banyak yang memanfaatkan media online seperti iklan di marketplace atau media sosial.
Transformasi digital juga diterapkan pada manajemen internal perusahaan, salah satunya melalui penerapan digitalisasi arsip seperti PrimaDoc. Perusahaan properti memanfaatkan penyimpanan arsip berbasis cloud yang menjaga arsip dalam bentuk digital. Didukung dengan sistem keamanan berbasis enkripsi yang melindungi arsip-arsip penting perusahaan dari akses ilegal. Dengan demikian, keamanan dokumen lebih terjamin dengan sistem pengelolaan yang lebih praktis dan efektif.
Hubungi tim marketing PrimaDoc untuk konsultasi lebih mendalam tentang penerapan digitalisasi arsip bagi perusahaan Anda! (Septiani)