Bukti Keberhasilan Penerapan SPBE di Tanah Air
Sudahkah Anda mengetahui bukti nyata keberhasilan penerapan SPBE? Tak main-main, begini hasil survei dari PBB.
Dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan integrasi penyelenggaraan pemerintahan, berbagai negara di dunia berupaya mengimplementasikan digital governance atau pemerintahan berbasis digital. Hal ini bahkan menjadi perhatian Perserikatan Bangsa- Bangsa(PBB) untuk mengawasi, mengevaluasi, dan mewadahi proses penerapannya.
Di Indonesia sendiri, digital governance tengah diwujudkan secara bertahap melalui penerapan SPBE, dan memberikan signifikansi terhadap skor indonesia secara global pada survey PBB tersebut.
SPBE sebagai upaya menuju digital governance
Pada prinsipnya, digital governance merupakan proses peningkatan akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan efisiensi melalui pemanfaatan teknologi digital dan kehadirannya di ruang digital. Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir masalah terkait tata kelola dan manajemen organisasi seperti misinformasi maupun miskomunikasi, tumpang tindih peran dan tugas, perekaman data dan informasi, dan kolaborasi yang belum optimal.
Definisi dan tujuan digital governance tersebut memiliki kesesuaian dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Di dalam Perpres No. 95 Tahun 2018, penyelenggaraan SPBE memiliki tujuan untuk menciptakan pemerintahan yang juga akuntabel, transparan, terintegrasi, efektif, dan tentunya efisien. Dengan beberapa aplikasi umum yang dapat mendukung peningkatan pelayanan publik, kearsipan, dan tata kelola pemerintahan, nantinya pemerataan penerapan SPBE di tiap instansi pemerintahan maupun pemerintahan daerah dapat diintegrasikan ke dalam satu sistem penyimpanan terpusat yang berfungsi sebagai pusat perekaman data dan informasi nasional.
Survei E-Government sebagai tolak ukur kematangan digital government
Untuk mengawasi proses penerapan pemerintahan berbasis digital sekaligus memberikan standar acuan terkait tingkat kematangan digital governance, Perserikatan Bangsa-Bangsa membuat sebuah survey yang dilakukan tiap dua tahun sekali. Survey United Nation E-Government ini adalah satu-satunya asesmen di dunia yang mengukur status perkembangan penerapan pemerintahan berbasis elektronik bagi seluruh negara anggota PBB, termasuk di dalamnya adalah Indonesia.
Survey ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintah Indonesia untuk melengkapi proses evaluasi SPBE yang juga telah dilakukan oleh Kementerian PANRB. Lantas, seperti apa ranking Indonesia di dalam survey E-Government PBB untuk Penerapan SPBE?
Naiknya Peringkat Indonesia, bukti nyata keberhasilan penerapan SPBE
Selama dua periode asesmen, Indonesia telah menunjukkan perkembangan signifikan yang tercermin pada hasil survey E-Government tersebut. Pada 2020, peringkat Indonesia menempati Angka 88 dari 198 negara. Posisi ini mengalami kenaikan sebanyak 11 peringkat ke ranking 77 pada periode tahun 2022 lalu. Hal ini menunjukkan kenaikan yang konsisten apabila kita melihat kembali peringkat digital government Indonesia pada periode 2018 yang berada di peringkat 193.
Kategori yang disandang oleh Indonesia pun berubah dari kategori high E-participation atau partisipasi tinggi, menjadi very high Very High E-Participation. Hasil survey ini perlu menjadi apresiasi terhadap komitmen seluruh pihak yang terlibat di dalam penerapan SPBE sekaligus menjadi pemacu untuk terus meningkatkan dan meratakan penerapannya.
Penerapan SPBE tak hanya akan memberikan manfaat pada penyelenggaraan pemerintahan di dalam negeri, melainkan juga akan berdampak terhadap sentimen positif dunia terhadap indonesia. Oleh sebab itu, evaluasi dan implementasinya perlu terus didorong. Kolaborasi dengan berbagai pihak dapat menjadi langkah strategis yang dapat diupayakan oleh Instansi Anda.
Kolaborasi dapat berupa hubungan kerja sama profesional dengan vendor maupun konsultan terpercaya yang telah berpengalaman di bidang tata kelola arsip digital seperti PrimaDoc. Jaminan kualitas dan peningkatan layanan SPBE adalah komitmen PrimaDoc untuk turut serta mewujudkan digital Government di Indonesia. Untuk berkonsultasi lebih lanjut mengenai peran serta yang dapat diberikan PrimaDoc di dalam penerapan SPBE, hubungi tim PrimaDoc hari ini!