Bagaimana PrimaDoc Memastikan Keamanan Dokumen Anda?
Kerahasiaan Anda menjadi Prioritas PrimaDoc. Ketahui cara kami menjamin keamanan dokumen klien.
Keamanan dokumen menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan ketika instansi atau perusahaan Anda memutuskan untuk bermitra dengan vendor kearsipan sebagai pihak ketiga yang akan mendapatkan akses ke dokumen-dokumen perusahaan, Anda tentu memiliki kekhawatiran atas jaminan kerahasiaan yang diberikan oleh vendor tersebut.
Menjawab concern berbagai pihak, PrimaDoc menjadikan kerahasiaan dan keamanan dokumen sebagai prioritas.
Komitmen PrimaDoc dalam menjaga keamanan dokumen Anda
Sebagai vendor terpercaya yang telah membantu berbagai perusahaan maupun instansi pemerintahan dalam mewujudkan kearsipan yang tertib dan terorganisir, profesionalisme menjadi kualitas yang selalu PrimaDoc jaga. Di dalam prinsip-prinsip profesionalisme ini, PrimaDoc salah satunya berpegang teguh pada etika arsiparis dan pustakawan, terutama kerahasiaan arsip klien dan independen.
Ini artinya, PrimaDoc merupakan pihak ketiga profesional yang tidak memiliki kepentingan maupun memiliki keberpihakan kepada pihak manapun selain dari klien kami. Oleh sebab itu, jaminan atas keamanan dokumen menjadi prioritas PrimaDoc dengan kesadaran akan fungsi dan peran arsip sebagai rekaman atas segala kegiatan dan informasi, mulai dari yang bersifat umum hingga sensitif.
Jaminan keamanan dokumen yang diberikan PrimaDoc
PrimaDoc tak sekadar memberikan janji verbal dalam komitmennya menjaga kerahasiaan dokumen. Justru sebaliknya, PrimaDoc secara ketat merinci hal tersebut secara tertulis dalam bentuk Non-Disclosure Agreement.
Non-Disclosure Agreement merupakan kontrak bermuatan hukum yang mengikat pihak-pihak yang bekerja sama untuk menjaga data dan informasi yang bersifat rahasia. Informasi yang bersifat rahasia ini dapat berupa identitas diri, strategi dagang, maupun informasi-informasi lain yang tidak terbuka bagi publik. Pelanggaran atas kontrak NDA dapat berujung tuntutan administratif hingga pidana.
Dengan adanya kontrak ini, instansi maupun perusahaan Anda memiliki kepastian hukum yang sah dan terhindar dari praktik-praktik ilegal seperti penjualan data pribadi, pemerasan, dan berbagai hal lainnya yang berpotensi merugikan badan. Kontrak tertulis juga dapat memberikan Anda kontrol penuh atas hal-hal yang termasuk ke dalam kategori sensitif dan harus dilindungi.
Manfaat jaminan keamanan dokumen bagi badan profesional
Mengapa keamanan dokumen perlu menjadi perhatian serius bagi seluruh pemilik dan pencipta arsip? Arsip sejatinya mengandung informasi yang sangat bernilai bagi pemiliknya, dan memiliki fungsi yang esensial untuk kelangsungan bisnis yang dilakukan. Kebocoran data dapat membuat Anda maupun instansi Anda terpapar pada penyalahgunaan informasi yang merugikan. Kerugian ini pun beragam, mulai dari pencemaran nama baik hingga tindak kriminal. Akibatnya? Akuntabilitas dan profesionalitas pemilik arsiplah yang terdampak di mata publik.
Dengan demikian, jaminan perlindungan dokumen oleh vendor kearsipan menjadi hal yang mutlak dan tidak dapat dinegosiasikan. Lebih jauhnya, kerahasiaan arsip yang tetap terjaga dapat menjaga fungsi institusi dan organisasi, akuntabel, dan kredibel. Hal ini sangat berpengaruh terutama bagi instansi maupun pemerintahan daerah yang bergerak di bidang layanan publik dan ketatanegaraan
Nah itu dia pembahasan mengenai perlindungan dokumen dan pentingnya jaminan keamanan dokumen saat memilih vendor kearsipan. NDA atau Non-Disclosure Agreement adalah satu bentuk kontrak tertulis berkekuatan hukum yang dapat menjadi pegangan dan landasan terkait informasi-informasi sensitif yang bersifat rahasia. NDA menjadi instrumen yang sangat krusial, tak hanya di dalam kerja sama yang akan berlangsung, melainkan juga untuk keamanan jangka panjang.
Masih punya pertanyaan mengenai Perlindungan dokumen? Hubungi tim PrimaDoc sekarang juga untuk berkonsultasi mengenai berbagai layanan kearsipa yang anda perlukan dan jaminan keamanan yang akan Anda dapatkan. (Deanita)