Keterlibatan SDM yang Berkualitas, Kunci Keberhasilan SPBE

Dalam memaksimalkan implementasi sistem digital, Anda perlu memiliki seluruh pilar keberhasilan SPBE ini sebagai modal kebijakan SPBE. Ketahui selengkapnya!

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi topik yang hangat di dalam diskusi transformasi digital dan reformasi birokrasi.  Implementasinya menjadi sebuah keharusan di tengah  perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang lekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. 

Di dalam dasar peraturan SPBE, yaitu Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE, terdapat beberapa pilar keberhasilan SPBE harus menjadi kebijakan tiap instansi pemerintah maupun pemerintah daerah untuk menunjang implementasinya. Apa saja ketiga poin tersebut dan sudahkah instansi Anda memilikinya?

  1. Regulasi, fondasi esensial 

Regulasi menjadi pilar keberhasilan SPBE yang penting lantaran fungsinya sebagai payung hukum dan dasar pelaksanaan hingga evaluasi.  Tanpa fondasi ini,  pelaksanaannya akan menjadi tak tentu arah dan malah berpotensi menimbulkan kebingungan.

Komitmen dari tiap pemerintah daerah tentang penerapan SPBE pun akan terlihat dari kebijakan SPBE yang dimilikinya. Semakin berkesesuaian dengan regulasi induk, dan semakin rinci aturan pelaksanaannya, semakin besar pula atensi kantor pemerintahan tersebut dalam mewujudkan SPBE yang matang. 

  1. Anggaran, penjamin kelancaran

Pilar keberhasilan SPBE kedua yang juga sangat mempengaruhi penerapannya adalah ketersediaan anggaran. Proses persiapan dan penerapan SPBE membutuhkan biaya yang berkelanjutan. Besaran anggaran yang dialokasikan pemerintah akan menentukan kesiapan dan kematangan SPBE di tempatnya. 

Keberpihakan instansi maupun pemerintah daerah dalam menganggarkan biaya SPBE merupakan kebijakan SPBE yang menjamin kelancaran dan pengerjaan yang optimal. Semakin besar dan terinci anggaran yang dialokasikan, semakin besar pula kemungkinan pengadaan dilakukan tanpa hambatan.

  1. SDM SPBE, penggerak dan kunci keberhasilan 

Setelah kedua pilar keberhasilan SPBE sebelumnya terpenuhi, Anda kini memerlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dapat diandalkan. Seperti apa SDM yang andal tersebut? 

SDM yang perlu diperlukan oleh instansi untuk melaksanakan tata kelola SPBE haruslah orang yang memiliki literasi maupun keterampilan digital yang baik. Di samping itu, ia juga harus memahami dasar aturan, kebijakan, dan pilar keberhasilan SPBE. 

Untuk mendapatkan tenaga ahli yang sesuai dengan bidang ini, Anda dapat mengupayakan dua hal. Yang pertama adalah mengadakan pelatihan untuk pegawai yang ada. Ini dapat sedikit memakan waktu  dan kesabaran. Hal lainnya yang yang dapat menjadi alternatif solusi adalah menggunakan jasa alih pengelolaan SPBE. Layanan ini memungkinkan pihak pemerintah mengalih tugaskan tanggung jawab tata kelola digitalisasi dokumen dan informasi kepada pihak ketiga, contohnya seperti jasa alih daya kearsipan PrimaDoc

Pentingnya SPBE di dalam pengadaan pemerintahan

SPBE memberikan manfaat kepada berbagai pihak. Instansi dan pemerintah daerah dapat memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, dan aman kepada masyarakat. Penghematan biaya operasional, minimalisir tumpang tindih fungsi, dan perbaikan proses kerja juga dimungkinkan dengan SPBE. Bahkan, keterbukaan informasi publik, pengawasan internal dan eksternal, serta pencegahan korupsi juga dapat diupayakan dengan adanya sistem ini. 

Oleh sebab itu, pilar keberhasilan SPBE yang kuat perlu segera dimiliki oleh tiap instansi dan pemerintahan daerah demi terwujudnya transformasi digital di lingkungan pemerintahan.  Memang bukan perkara yang sederhana apalagi singkat, tetapi tahukah Anda bahwa instansi Anda dapat bermitra dengan vendor profesional dalam membagun dan mempersiapkan arsitektur SPBE?

PrimaDoc, mitra terpercaya untuk capai pilar keberhasilan SPBE

Untuk dapat menerapkan SPBE secara optimal, penerapan pilar keberhasilan SPBE, seperti kebijakan dan anggaran memang sangat diperlukan. Namun, di saat yang sama, dari sisi implementasi dan manajemen, instansi pemerintah membutuhkan dukungan SDM dan kolaborasi dari berbagai pihak, tak terkecuali dari pihak swasta profesional. Langkah ini dapat sangat mengefisiensikan waktu dan sumber daya yang ada. Hal ini karena vendor jasa profesional seperti PrimaDoc dapat bekerja sesuai kebutuhan instansi, dan mampu bekerja dengan target waktu maupun jumlah output tertentu. 

Pihak instansi dapat secara transparan memantau dan mengevaluasi tiap proses. Sehingga pengukuran dan penentuan target dapat lebih terukur dan realistis. Jadi, tunggu apa lagi? Mulai berkonsultasi dengan PrimaDoc, dan wujudkan tata kelola yang optimal dan akuntabel sesuai aturan dan kebijakan SPBE! (Deanita)

Similar Posts