3 Cara Mendukung Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Perkembangan teknologi membuka peluang bagi instansi pemerintahan untuk bergerak ke arah yang lebih baik. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi tonggak penting dalam upaya modernisasi dan transformasi digital pada tata kelola pemerintahan. Melalui kebijakan ini, seluruh instansi pemerintahan dari berbagai tingkatan, baik pusat maupun daerah dapat mengimplementasikan teknologi informasi dalam menyelenggarakan sistem pemerintahan.

Dalam era modern ini, transformasi digital telah terbukti mampu memberikan manfaat bagi berbagai sektor, terutama bisnis. Dalam perkembangannya, teknologi kini telah menjadi pusat bagi operasional bisnis di berbagai penjuru dunia. Oleh karena potensinya tersebut, adopsi teknologi di lingkungan pemerintahan diharapkan mampu mewujudkan sistem pemerintahan yang lebih baik, efektif, efisien, dan akuntabel.

Pengertian SPBE

Sistem pemerintahan berbasis elektronik adalah suatu konsep yang mengacu pada penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam menyelenggarakan tugas dan fungsi pemerintahan. Dalam SPBE, proses administrasi pemerintahan, pengambilan keputusan, dan penyelenggaraan layanan publik diintegrasikan secara elektronik melalui penggunaan perangkat keras, perangkat lunak, serta jaringan komunikasi yang saling terintegrasi.

Dengan implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik, pemerintah dapat memanfaatkan berbagai teknologi seperti komputer, internet, basis data, sistem informasi, dan aplikasi berbasis elektronik untuk melakukan tugas dan fungsi pemerintahan. Penggunaan teknologi akan mengotomatisasi berbagai pekerjaan administrasi di lingkungan pemerintahan sehingga dapat mengurangi birokrasi, mempercepat pengambilan keputusan, mengoptimalkan penggunaan sumber daya, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam sistem pemerintahan.

Peran Instansi dalam Mendukung Implementasi SPBE

Sistem pemerintahan berbasis elektronik hanya bisa terwujud apabila setiap pihak mendukung penerapannya. Hal ini menuntut adanya partisipasi aktif dari seluruh elemen pemerintahan untuk mewujudkan transformasi digital di lingkungan pemerintahan yang komprehensif. Secara umum, ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk mendukung implementasi SPBE di Indonesia, yaitu:

  1. Mulai beralih ke sistem digital

Sistem pemerintahan berbasis elektronik berfokus pada penggunaan teknologi digital. Oleh sebab itu, setiap instansi harus beralih dari sistem manual ke teknologi digital. Misalnya dengan beralih dari pengelolaan arsip cetak menjadi digital, termasuk dalam penerimaan surat ke sistem informasi.

Dalam sistem pemerintahan konvensional, arsip seringkali disimpan dalam bentuk kertas atau dokumen cetak. Hal ini dapat menyulitkan akses dan pengelolaan data yang efisien. Disisi lain, arsip cetak juga mewujudkan sistem pemerintahan yang tidak akuntabel. Digitalisasi arsip memungkinkan setiap data dan informasi dapat dikelola dengan lebih mudah, cepat dan transparan. Hal ini memungkinkan instansi pemerintahan untuk dapat memberikan pelayanan birokrasi yang mudah diakses, tidak berbelit, terpadu, dan transparan.

  1. Berinovasi secara terus menerus

Teknologi terus berkembang dari waktu ke waktu. Hal ini mengakibatkan perubahan yang sangat cepat. Teknologi paling canggih di masa ini bisa saja hilang dan tergantikan dengan teknologi yang baru dalam beberapa tahun mendatang. Dalam dunia yang sangat dinamis ini, kemampuan untuk berinovasi menjadi keharusan untuk menjamin kesuksesan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Inovasi dapat melibatkan pengembangan aplikasi baru, pembaruan sistem yang sudah ada, atau penggunaan teknologi baru yang relevan. Misalnya penggunaan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence) dalam sistem pemerintahan dapat membantu dalam analisis data, pengambilan keputusan, atau pelayanan masyarakat secara otomatis.

  1. Mempelajari teknologi informasi dan risikonya

Mempelajari teknologi informasi dan risikonya juga sangat penting dalam mendukung keberhasilan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Pengetahuan tentang teknologi informasi menjadi kunci untuk mengoptimalkan penggunaan sistem tersebut. Dengan mempelajari konsep dasar teknologi informasi, seperti infrastruktur jaringan, keamanan siber, dan pengelolaan data, Anda akan lebih mudah untuk menggunakan dan mengembangkan sistem elektronik yang digunakan.

Selain itu, penting juga memahami risiko yang terkait dengan penerapan teknologi informasi dalam pemerintahan. Keamanan data dan privasi menjadi perhatian utama dalam lingkungan digital yang terkoneksi. Pemahaman tentang risiko keamanan siber, serangan malware, atau pelanggaran data digital akan membantu kita mengidentifikasi potensi ancaman dan merumuskan langkah-langkah mitigasi yang tepat.

Untuk mempercepat penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, PrimaDoc menawarkan solusi alih media arsip yang dapat membantu instansi pemerintah dalam mengubah dokumen cetak menjadi bentuk digital dengan mudah. Dengan menggunakan layanan PrimaDoc, para pegawai pemerintahan tidak perlu lagi terbebani dengan tugas manual yang memakan waktu dan sumber daya. Digitalisasi arsip memungkinkan akses dan pengelolaan data yang efisien, menjadikan sistem pemerintahan lebih akuntabel dan transparan. 

Dalam era teknologi yang terus berkembang, PrimaDoc juga menyediakan inovasi terbaru dan kemampuan berinovasi yang diperlukan untuk menjaga kesuksesan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Dengan mempelajari teknologi informasi dan risikonya, PrimaDoc membantu para pegawai pemerintahan dalam memahami konsep dasar teknologi informasi serta mengidentifikasi dan mengatasi potensi ancaman keamanan siber. Dengan layanan PrimaDoc, Anda dapat mengoptimalkan penggunaan sistem elektronik dalam lingkungan pemerintahan dengan mudah dan aman. Hubungi tim marketing PrimaDoc untuk berdiskusi lebih lanjut! (Septiani)

Similar Posts