Wujudkan Teknologi SPBE Secara Cepat dan Tepat Bersama PrimaDoc
Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menjadi pilar utama dalam menjalankan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Teknologi SPBE memungkinkan pemerintah untuk mengoptimalkan layanan publik melalui otomatisasi proses administrasi, mengurangi beban birokrasi, serta meningkatkan aksesibilitas layanan publik. Tanpa dukungan teknologi yang memadai, SPBE tidak dapat dijalankan dengan optimal.
Dalam upaya modernisasi dan transformasi birokrasi yang dilakukan melalui SPBE, pengembangan dan pemanfaatan TIK di lingkungan pemerintah menjadi suatu keharusan. Hal ini menuntut perencanaan implementasi TIK yang matang, proses adaptasi, serta mengatasi masalah dan tantangan yang terkait dengan implementasi TIK SPBE.
Tantangan Pengembangan Teknologi SPBE di Indonesia
Implementasi SPBE di Indonesia terus mengalami kemajuan. Pada tahun 2022, Indonesia menempati peringkat 77 dalam hal pengembangan dan pelaksanaan SPBE. Peringkat ini jauh lebih baik daripada tahun 2020 yang hanya ada di peringkat 88. Meskipun demikian, implementasi dan pengembangan SPBE di Indonesia bukan tanpa masalah. Dalam laporan UN Digital Governance tahun 2020, Indonesia masih tertinggal jauh dalam indikator Telecommunications Infrastructure Index (TII) atau indeks infrastruktur telekomunikasi.
Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE, terdapat beberapa masalah yang berkaitan dengan teknologi SPBE. Pertama, adanya kesenjangan infrastruktur TIK di wilayah Indonesia. Dari data pembangunan infrastruktur TIK yang dikeluarkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), terdapat 64 kabupaten/kota yang belum terhubung jaringan serat optik nasional, sedangkan 57 kabupaten/kota tidak terhubung dengan jaringan pita lebar.
Optimalisasi pemanfaatan infrastruktur TIK juga masih menjadi tantangan yang harus dihadapi pemanfaatan teknologi SPBE di Indonesia. Hasil studi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencatat nilai Indeks Konektivitas Telekomunikasi (IKT) Indonesia pada tahun 2018 masih cukup rendah, yaitu 0,3222. Indeks Konektivitas Telekomunikasi adalah sebuah metrik atau pengukuran yang digunakan untuk menilai sejauh mana suatu wilayah atau negara memiliki akses dan ketersediaan layanan telekomunikasi. Indeks ini mencakup berbagai faktor, seperti penetrasi telepon seluler, penetrasi internet, kualitas layanan, dan infrastruktur telekomunikasi.
Peta Rencana Strategi TIK
Sebagai pedoman dalam pengembangan teknologi SPBE, pemerintah telah merancang peta rencana strategi TIK yang dimuat dalam Perpres nomor 95 tahun 2018. Dalam peta rencana strategi tersebut, integrasi TIK dijalankan melalui beberapa strategi. Salah satunya dengan menyediakan pusat data nasional, jaringan intra, sistem penghubung, dan akses berkualitas. Langkah ini penting untuk mewujudkan aksesibilitas dan integrasi data pemerintahan di seluruh wilayah.
Untuk mengoptimalisasi teknologi SPBE, pengembangan layanan berbasis cloud dan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) juga diperlukan. Kombinasi keduanya memberikan fondasi kuat bagi instansi pemerintah untuk meningkatkan produktivitas, mengoptimalkan layanan publik, dan beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan teknologi yang terus berkembang. Pembangunan portal data dan sistem keamanan informasi juga diperlukan untuk memastikan integritas, keamanan, dan keterjangkauan data sebagai upaya membentuk fondasi yang kuat bagi infrastruktur SPBE yang andal dan aman.
Wujudkan Optimalisasi Teknologi SPBE Bersama PrimaDoc
Optimalisasi dan integrasi TIK menuntut dukungan sumber daya yang besar. Contohnya alih media arsip, yang merupakan langkah awal mewujudkan digitalisasi arsip pemerintahan. Pegawai pemerintah harus meluangkan waktu dan tenaga yang tidak sedikit untuk memindai setiap arsip cetak pemerintahan ke bentuk digital. Padahal, pegawai pemerintah sudah memiliki beban kerja yang tidak sedikit.
Namun, instansi Anda tidak harus membebankannya kepada para pegawai. Anda bisa mempercayakan sebagian tugas pengembangan teknologi SPBE ini kepada penyedia jasa kearsipan Profesional seperti PrimaDoc. Tim kearsipan PrimaDoc siap membantu instansi Anda untuk mewujudkan transformasi digital dalam kearsipan melalui proses alih media. Kami akan memastikan bahwa setiap arsip cetak instansi Anda akan berubah ke bentuk digital, dan siap dikelola dalam mendukung implementasi SPBE. Bahkan kami juga siap membantu penyediaan sarana prasarana arsip, sesuai dengan kebutuhan implementasi SPBE.
PrimaDoc siap menjadi solusi terbaik untuk mendukung Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik melalui layanan alih media arsip yang terpercaya. Tim PrimaDoc bersertifikat Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), menjamin kualitas dan keamanan file digital Anda. Dengan penanganan oleh tim berintegritas yang sangat memperhatikan kerahasiaan data, layanan ini tidak hanya menjaga integritas file digital tetapi juga melindungi data strategis instansi Anda. Percayakan PrimaDoc untuk memajukan efisiensi dan keamanan arsip elektronik instansi Anda. Hubungi tim marketing PrimaDoc untuk informasi selengkapnya!