Saatnya Lebih Strategis Menghadapi Persaingan "Liberalisasi Logistik ASEAN"

Saatnya Lebih Strategis Menghadapi Persaingan “Liberalisasi Logistik ASEAN”

Meskipun jarang diketahui oleh masyarakat Indonesia, sejatinya pada tahun 2013 negara-negara anggota ASEAN telah sepakat untuk mulai menerapkan liberalisasi industri jasa logistik. Artinya, sejak liberalisasi logistik ASEAN diberlakukan, seluruh pelaku jasa logistik di negara ASEAN dapat leluasa beroperasi di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. 

Seperti yang dilansir dari bisnis.com, pada tahun 2025 seluruh negara anggota ASEAN dapat saling tersambung satu sama lain. Melalui kebijakan Cross Border Transport of Passengers by Road Vehicle (CBTP), sepuluh negara anggota ASEAN dapat dengan bebas mengirimkan logistik melewati batas teritorial negara lain saja tanpa harus pemeriksaan di perbatasan.

Dampaknya Terhadap Industri Logistik Indonesia

Liberalisasi logistik ASEAN membuka peluang atas jaringan dan cakupan pangsa pasar yang lebih luas dari sebelumnya. Perusahaan logistik dapat melakukan pengiriman barang ke berbagai wilayah di negara lain dengan lebih bebas dan terbuka. Namun di sisi lain, penerapan sistem liberalisasi juga menghadirkan tantangan persaingan di industri logistik yang semakin ketat. Tidak heran jika pada akhirnya banyak pihak yang merasa khawatir bahwa industri logistik Indonesia tidak mampu bersaing dengan perusahaan logistik dari negara-negara lain.

Persaingan yang menjadi lebih ketat di industri logistik, tidak hanya menambah jumlah kompetitor saja. Secara tidak langsung, liberalisasi logistik ASEAN juga melahirkan standar yang lebih tinggi bagi perusahaan. Masing-masing harus mampu meningkatkan nilai bisnis mereka agar lebih baik daripada kompetitor. Bukan hanya memberikan layanan pengiriman yang prima, perusahaan juga perlu mewujudkan ekosistem pendukung yang lebih kompetitif. Jika perusahaan logistik dalam negeri tidak dapat melakukan inovasi-inovasi baru yang dapat membuatnya tetap kompetitif, bukan tidak mungkin perusahaan logistik Indonesia akan kalah saing dari perusahaan-perusahaan internasional lainnya.

Menghadapi Tantangan Liberalisasi Logistik ASEAN

Untuk dapat bersaing, atau bahkan sekadar tetap bertahan di tengah situasi liberalisasi logistik ASEAN, diperlukan strategi yang tepat dan benar-benar berdampak secara signifikan dalam meningkatkan nilai bisnis perusahaan logistik. Salah satu gagasan yang banyak dipertimbangkan oleh perusahaan logistik adalah digitalisasi dokumen. Mengapa transformasi digital dianggap  dapat menjadi solusi menghadapi persaingan yang semakin ketat di tengah liberalisasi logistik ASEAN?

Digitalisasi dokumen bisnis logistik memungkinkan semua data dan informasi yang berkaitan dengan seluruh unit layanan dan titik pasok dapat dikelola secara digital. Fitur sistem penyimpanan terpusat berbasis server maupun cloud juga akan menciptakan integrasi data di setiap unit layanan, bahkan di luar negeri sekalipun. Hal ini memungkinkan terwujudnya proses kerja administrasi yang lebih terintegrasi dan efisien dari awal hingga akhir. Data yang luas dan kompleks dapat jauh lebih mudah diproses dengan memanfaatkan teknologi Internet of Thing (IoT) dan big data analysis, yang sangat bermanfaat bagi perusahaan di tengah liberalisasi logistik ASEAN.

Digitalisasi juga dapat menciptakan transparansi data di seluruh rantai pasokan, mulai dari pemasok hingga ke pelanggan. Bagi perusahaan, fitur ini memungkinkan perusahaan untuk dapat mendapatkan informasi akurat pergerakan barang dan melakukan pengawasan secara real-time di setiap titik pasok.  Berbagai masalah yang terjadi terkait dengan distribusi barang dapat dipantau secara real-time, sehingga dapat dengan cepat diketahui dan dicari solusi penyelesaiannya. Selain itu, konsumen juga akan merasa lebih tenang karena mereka mengetahui bahwa proses pengiriman paket mereka berjalan dengan baik dan lancar hingga tempat tujuan. Hal ini tentu akan memunculkan kepercayaan dari konsumen kepada perusahaan, yang tentu sangat berguna bagi kredibilitas perusahaan dalam menghadapi persaingan liberalisasi logistik ASEAN.

Efisiensi yang dihasilkan dan keterbukaan data juga memungkinkan perusahaan untuk menciptakan efisiensi biaya operasional dan waktu. Digitalisasi pengelolaan dokumen mendukung perusahaan untuk menyediakan harga jasa yang lebih kompetitif. Hal ini tentu akan meningkatkan nilai bisnis perusahaan, dan meningkatkan daya saing perusahaan di tengah liberalisasi logistik ASEAN. Namun, bagaimana cara perusahaan mewujudkan pengelolaan dokumen berbasis digital?

Jawabannya, dengan menggunakan Document Management System (DMS) seperti PrimaDoc. Sistemnya menyediakan berbagai fitur pengelolaan arsip, mulai dari proses penyimpanan, pencarian, pengelolaan keamanan hingga pengiriman. Sebuah kemudahan bagi setiap karyawan dan tim manajemen untuk mengakses dokumen yang diperlukannya, kapanpun dan dimanapun. 

Tertarik untuk mengetahui lebih banyak? Anda dapat mendiskusikan hal ini secara lebih mendalam dengan menghubungi tim marketing PrimaDoc! (Septiani)

Similar Posts