Digitalisasi Data Hukum Aman dari Kebakaran

Digitalisasi Data Hukum Aman dari Kebakaran

Sudahkah Anda yakin bahwa data hukum yang Anda miliki sudah aman dari bahaya kebakaran? Jika belum, maka digitalisasi data hukum merupakan solusi yang tepat untuk dipertimbangkan. Apalagi bencana merupakan kejadian yang seringkali tidak terduga, tentunya keberadaan sistem yang lebih baik untuk pengelolaan data hukum yang Anda miliki sangatlah dibutuhkan.

Bagaimana sebenarnya langkah digitalisasi data hukum dapat membantu Anda dalam menyelamatkan informasi dari kejadian kebakaran atau bencana lainnya? Berikut adalah penjelasan selengkapnya yang perlu Anda ketahui!

Mengapa Digitalisasi Data Hukum Penting untuk Dilakukan?

Menurut seorang pengamat siber, Pratama Persadha seperti yang dilansir oleh VOI menyebutkan bahwa pengarsipan dan digitalisasi data hukum sangatlah penting dilakukan. Hal tersebut merupakan langkah untuk mengantisipasi risiko terjadinya kehilangan atau juga kerusakan dokumen dan informasi akibat terjadinya kebakaran atau juga bencana alam lainnya. 

Apalagi jika dokumen tersebut berhubungan langsung dengan praktik peradilan di lembaga hukum seperti Kejaksaan Agung atau kantor law firm yang harus menyimpan banyak berkas yang berhubungan dengan kasus hukum. Tentunya digitalisasi merupakan langkah yang tepat untuk memastikan agar kejadian force majeure atau tidak terduga dapat diatasi. Selain itu, keberadaan digitalisasi data hukum juga sejalan dengan tujuan utama pemerintah untuk menciptakan e-Governance.

Keraguan Lembaga Hukum dalam Digitalisasi Data Hukum

Meskipun digitalisasi data hukum penting untuk dilakukan, tetapi belum semua lembaga hukum mampu dan yakin dengan keberadaan data hukum digital. Ada beberapa keraguan yang masih terjadi pada praktik hukum terkait penggunaan data digital, antara lain:

 

  • Otentikasi dokumen, masih banyak yang beranggapan bahwa data digital sangat mudah dipalsukan, sehingga keabsahan atau otentikasi dokumen sering dipertanyakan.
  • Keamanan data, khususnya dari bahaya pencurian atau peretasan data yang dapat berakibat pada kebocoran informasi yang berpotensi menyebabkan hal yang tidak diinginkan.
  • Pengaturan hak akses, karena hak akses yang masih belum jelas, masih banyak lembaga hukum yang lebih memilih mengirimkan data melalui email atau juga aplikasi chatting.

 

Adakah Solusi untuk Digitalisasi Data Hukum yang Terpercaya?

Untuk melakukan digitalisasi data hukum yang lebih baik, sebenarnya terdapat solusi yang lebih baik untuk menjadikan pengelolaan data digital menjadi lebih optimal dan efisien. Salah satunya dengan menggunakan aplikasi Document Management System (DMS) yang memungkinkan pengelolaan data hukum dilakukan secara real time dan terintegrasi dengan lebih baik.

Kelebihan Digitalisasi Data Hukum dengan Aplikasi DMS

Perlu Anda ketahui, selain dapat digunakan untuk pengelolaan data yang lebih optimal dan efisien, aplikasi DMS juga memiliki kelebihan lainnya dalam mendukung digitalisasi data hukum, antara lain:

 

  • Dilengkapi dengan fitur history trail audit, yang dapat digunakan untuk melacak user yang mengakses atau juga mengubah dokumen, sehingga dapat menjadi langkah preventif atas pencurian dan kebocoran data.
  • Mitigasi dokumen dari bahaya kebakaran, karena data hukum tersimpan di media seperti server atau penyimpanan lainnya, sehingga pemulihan dan recovery data dapat dilakukan dengan cepat dan mudah.
  • Dapat diakses dari mana saja, karena diakses dengan jaringan internet, maka distribusi data hukum dapat dilakukan dengan cepat dan juga terjangkau.
  • Dapat diterapkan pada dokumen fisik dan digital, sehingga data fisik yang masih perlu dikelola oleh lembaga hukum dapat dicari dan diintegrasikan dengan data digital yang Anda miliki.

 

Solusi Aplikasi DMS PrimaDoc untuk Membantu Digitalisasi Data Hukum

Tahukah Anda? Saat ini PrimaDoc menyediakan solusi aplikasi DMS yang lebih baik dan terpercaya. Berbeda dengan aplikasi lainnya yang tersedia di pasaran, aplikasi PrimaDoc dilengkapi dengan aplikasi berbasis web browser yang dapat diakses dari mana saja secara real time. Dengan begitu, pengelolaan dan pengawasan data hukum dapat dilakukan 24 jam, sehingga dapat meminimalisir risiko terjadinya kehilangan data akibat terjadinya bencana alam seperti kebakaran.

Oleh karena itu, digitalisasi data hukum sebagai langkah mitigasi bencana kebakaran bersama PrimaDoc merupakan pilihan yang tepat. Tertarik untuk mengetahui solusi ini? Hubungi tim marketing PrimaDoc sekarang juga untuk informasi selengkapnya! (Pradana)

Similar Posts