About Us

PrimaDoc merupakan solusi satu atap untuk permasalahan pengelolaan kearsipan dan aset anda.

Kami percaya bahwa arsip memiliki nilai kredibilitas yang tinggi, oleh karena itu pengelolaan arsip harus dilakukan secara profesional, aman, dan mudah. Organisasi yang melakukan pengelolaan arsip dan aset secara baik akan mendapatkan banyak manfaat, seperti efisiensi biaya dan waktu, peningkatan kinerja organisasi dan keamanan dokumen.

Download Company Profile PrimaDoc Download Company Profile PrimaDoc

PrimaDoc

Dokumen/informasi merupakan aset yang vital di setiap organisasi/perusahaan. Kehilangan dan atau ketidakmampuan untuk mendayagunakan dokumen/informasi secara tepat dan optimal akan sangat berpengaruh secara signifikan terhadap keberhasilan kegiatan bisnis bahkan akan mengalami risiko kerugian yang besar bagi perusahaan. Oleh sebab itu, pengembangan dan implementasi manajemen informasi atau “records and information management” harus menjadi prioritas di setiap perusahaan yang ingin berkompetisi dan menang di pasar globalisasi.

Pemerintah melalui Undang-Undang No.8/1997, mewajibkan kepada seluruh badan usaha atau perusahaan untuk tetap menyimpan dan mengelola dokumen selama 10 tahun dan dokumen lainnya disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Selain mengacu pada peraturan-peraturan yang telah ada, dalam mengembangkan Records Management, juga perlu memperhatikan hal-hal yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan dan juga Perka ANRI No. 9 Tahun 2018 tentang pemeliharaan Arsip Dinamis.

Halo!

Konsultasikan kebutuhan Anda dengan tim representatif kami untuk chat via WhatsApp

Admin Call Center
6281288770321
×
Live ChatHalo, Kami siap membantu Anda?