Kapasitas Ruang Penyimpanan Arsip Perusahaan Sudah Penuh? Inilah Solusinya!
Ruang penyimpanan arsip memiliki peran yang sangat penting bagi setiap perusahaan. Arsip merupakan sumber informasi penting serta catatan kinerja bisnis perusahaan. Data-data penting tersebut harus disimpan dan diorganisir dengan baik untuk digunakan lagi pada masa mendatang, serta menjaga kerahasiaan informasi yang tercatat di dalamnya. Ketersediaan kapasitas ruang arsip yang cukup sangat penting untuk dapat menyimpan arsip fisik dengan rapi, aman dan terorganisir.
Seiring dengan berjalannya kegiatan bisnis perusahaan, jumlah arsip yang dihasilkan akan terus bertambah. Pertumbuhan jumlah dokumen yang dihasilkan ini harus dapat diimbangi dengan kapasitas ruang penyimpanan arsip. Namun, bagaimana jika kapasitas ruang penyimpanan sudah penuh?
Urgensi Masalah Keterbatasan Kapasitas Penyimpanan Arsip
Dalam dunia bisnis yang semakin maju, data dan informasi kinerja perusahaan menjadi unsur penting yang dapat menentukan arah perkembangan perusahaan di masa mendatang. Masing-masing perusahaan besar saling berlomba-lomba untuk menghasilkan dan mengelola big data untuk kepentingan analisis bisnis mereka. Dalam hal ini, kemampuan perusahaan untuk menyediakan data yang lengkap, akurat dan mudah diakses menjadi faktor yang sangat penting bagi sebuah perusahaan di era modern ini.
Namun, pertumbuhan jumlah arsip yang dihasilkan justru menimbulkan suatu permasalahan baru jika tidak diimbangi dengan strategi pengelolaan dan penyimpanan arsip yang efektif. Seiring berjalannya waktu, ruang penyimpanan arsip perusahaan akan penuh dengan tumpukan dokumen. Jika tidak diantisipasi, ruangan penyimpanan arsip akan penuh sehingga menyebabkan tumpukan arsip yang berceceran dan tidak terorganisir dengan baik. Dampaknya, data dan informasi yang telah tercatat tidak bisa dimanfaatkan secara optimal sehingga strategi yang dihasilkan kurang optimal.
Ketika ruang penyimpanan sudah penuh, staf perusahaan juga harus menghabiskan waktu berharga untuk mencari ruang tambahan atau mengatur ulang arsip yang ada. Hal ini akan mengganggu pekerjaan sehari-hari dan mengurangi efisiensi dalam mengakses informasi yang diperlukan.
Selain itu, kapasitas ruang penyimpanan arsip yang penuh juga akan meningkatkan risiko kerugian atau kerusakan arsip. Ketika arsip terlalu padat, mungkin sulit untuk menjaga kebersihan dan kerapihan ruang penyimpanan. Kelembapan, debu, atau bahkan hama dapat merusak dokumen penting. Risiko kehilangan atau pencurian arsip juga meningkat jika ruang penyimpanan tidak terorganisir dengan baik.
Solusi Mengatasi Ruang Penyimpanan Arsip yang Penuh
Untuk mengatasi masalah ini, perusahaan dapat mempertimbangkan beberapa solusi. Salah satunya adalah digitalisasi arsip fisik menjadi format digital. Dengan mengubah dokumen fisik menjadi bentuk digital, perusahaan dapat mengurangi kebutuhan akan ruang penyimpanan arsip yang besar. Dilansir dari djkn.kemenkeu.go.id, sebuah CD-RW berkapasitas 700 MB dapat menyimpan 7000 lembar arsip teks.
Arsip digital dapat disimpan dalam sistem manajemen arsip yang aman dan dapat diakses dengan mudah melalui komputer atau jaringan internal perusahaan. Namun, untuk dapat melakukan digitalisasi arsip, perusahaan harus melakukan proses alih media. Alih media arsip merupakan tahapan untuk mengubah dokumen kertas menjadi format digital melalui proses pemindaian. File digital hasil pemindaian kemudian diproses lebih lanjut untuk memastikan tulisan dan gambar bisa dilihat dengan jelas, sesuai dengan aslinya, serta mudah digunakan di masa mendatang.
Jasa Alih Media Arsip PrimaDoc
Sebagai tahapan penting dalam proses digitalisasi arsip, alih media arsip justru menjadi hal yang sering menghambat digitalisasi. Mengonversi arsip cetak ke format digital satu persatu akan memakan banyak waktu untuk dikerjakan, terlebih ketika perusahaan memiliki arsip dalam jumlah yang banyak. Hal ini menjadi masalah ketika perusahan tidak memiliki kapasitas untuk mengerjakannya secara internal. Jika dibiarkan, hal ini hanya akan menunda penyelesaian masalah keterbatasan kapasitas ruang penyimpanan arsip perusahaan.
Sebagai solusi alternatif, Anda bisa menggunakan jasa alih media arsip PrimaDoc untuk mengonversi dokumen cetak ke dalam bentuk digital secara lebih praktis. Tim PrimaDoc siap membantu Anda dalam proses alih media arsip ke bentuk digital dengan jaminan kualitas terbaik, karena mereka telah memiliki sertifikat Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Dengan menggunakan layanan alih media arsip PrimaDoc, Anda dapat mempercepat proses digitalisasi arsip dengan mengubah dokumen cetak ke dalam bentuk digital tanpa memberikan beban tambahan pada para pegawai. Didukung oleh tim yang profesional dan sangat memperhatikan aspek keamanan data setiap arsip penting, PrimaDoc menjadi solusi yang efektif untuk mengatasi kendala dalam alih media arsip. Dengan bantuan PrimaDoc, perusahaan Anda dapat mengonversi dokumen cetak ke format digital secara praktis dan efisien, sehingga menghindari penundaan dalam penyelesaian masalah keterbatasan kapasitas ruang penyimpanan arsip perusahaan. Hubungi tim marketing PrimaDoc untuk berdiskusi lebih lanjut tentang layanan alih media arsip kami! (Septiani)